Pos Lintas Batas Badau. Photo Dok WP |
Borneo Tribune--Lembaga Penelitian Universitas Tanjungpura Pontianak merekomendasikan pemekaran Kabupaten Banua Landjak (KBL). Mereka menilai pemekaran layak dilakukan setelah melalui tahap kajian akademis.
Lolos secara akademis, Ketua Panitia pemekaran KBL, Herkulanus Sutomo Mana langsung mendapat panen ucapan selamat dari sejumlah masyarakat yang mendukung perjuangan pemekaran wilayah tersebut, Kamis (23/2).
“Kita sangat gembira dan senang, usaha kita agar kabupaten ini dimekarkan berhasil karena telah lolos setelah dilakukan secara akademis,” kata Sutomo.
Meski ia mengaku sempat khawatir perjuangan yang telah lama dirintis tidak lolos secara akademis, karena pemekaran kabupaten yang bersangkutan melalui tahap akademis. Apalagi secara akademis banyak faktor yang harus memenuhi kelayakan pemekaran pada sebuah kabupaten.
Sutomo juga memperlihatkan skor dari lembaga penelitian Untan agar merekomendasikan KBL dimekarkan. Posisi setara mampu di bawah sangat mampu dengan skor 340 s/d 419 yang masuk untuk direkomendasikan. Untuk skor tersebut sangat mampu pada kisaran 420 s/d 500. Perhitungan tersebut berdasarkan PP No. 78/2007 tentang Pemekaran dan Penggabungan Kabupaten.
Sebelumnya, sebagian kalangan masyarakat meragukan KBL belum pantas dimekarkan karena persoalan jumlah kependudukan. Tapi Sutomo menyatakan, bahwa indikator pemekaran kabupaten bukan pada satu faktor kependudukan saja. “Tim akademis menilai 11 faktor dan 35 indikator untuk pemekaran ini,” katanya.
Pada tahap selanjutnya, tim pemekaran KBL akan mengusulkan kepada Pemkab dan DPRD Kapuas Hulu agar mengeluarkan SK pemekaran KBL yang ditujukan kepada Pemprov Kalbar.
“Pemkab nanti yang membawa dokumen aspirasi,” katanya. Seperti SK dari Bupati dan DPRD Kapuas Hulu dan peta wilayah calon KBL,” katanya.
Ia meyakinkan bahwa pemekaran ini adalah program dari pemerintah, yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan di daerah utara Kapuas Hulu. Mengingat secara geografi daerah ini sangat luas sekali, atau sama dengan luas provinsi Jawa Barat dan Banten.
Dan pemekaran menurutnya harus terwujud agar segala infrastruktur yang baik seperti jalan-jembatan, pendidikan, kesehatan dan lainnya bisa dirasakan masyarakat yang berada di 5 kecamatan itu. Yakni Kecamatan Embaloh Hulu, Batang Lupar, Badau, Empanang dan Puring Kencana.
“Itu untuk mencegah anak-anak sekolah ke Malaysia, kalau ke rumah sakit tidak perlu lagi ke Malaysia,” katanya.
Ia juga mengharapkan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten melihat sejumlah kelemahan yang selama ini dialami masyarakat perbatasan. Bahwa beragam fakta buruknya infrastruktur di daerah perbatasan telah berpuluh-puluh tahun lamanya dirasakan masyarakat di sana.
Bila pemekaran ini terwujud, wilayah ini memiliki luas 6.296 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 20 ribu jiwa. Wilayah ini juga memiliki potensi tambang, perkebunan, pertanian, wisata alam, wisata budaya, dan jalur perdagangan ekonomi lintas negara, sebagai sumber pendapatan daerah, katanya