Sudah saatnya Kabupaten Kapuas Hulu dimekarkan. Ini bertujuan untuk memperpendek rentang kendali dan mendekatkan pembangunan sampai ke akar rumput.
Selain itu, Kabupaten Kapuas Hulu belum pernah dimekarkan. Padahal luas wilayahnya mencapai 29 ribu lebih kilometer persegi. Areal seluas ini masih sangat memungkinkan untuk dikembangkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Bandingkan dengan kabupaten lain di Kalimantan Barat yang sudah pernah dimekarkan. Seperti Kabupaten Ketapang dimekarkan dan melahirkan Kabupaten Kayong Utara. Kabupaten Sintang sudah dimekarkan sehinga muncul Kabupaten Melawi. Ini beberapa contoh.
Jadi, kapan saatnya Kabupaten Kapuas Hulu dimekarkan? Sekaranglah saatnya. Kami menamakan calon kabupaten baru ini sebagai Kabupaten Banua Landjak.
0 komentar:
Posting Komentar