Salah satu sudut pasar Lanjak. PhotoWP |
PUTUSSIBAU, (kalimantan-news) - Ketua Panitia persiapan Pemekaran Kabupaten Banua Landjak Herkulanus Sutomo Manna, SP mengatakan bahwa keinginan masyarkat perbatasan untuk memekarkan diri menjadi Kabupaten Banua Landjak, bukanlah untuk memisahkan diri dari Kabupaten induk, tetapi untuk memperpendek rentan kendali terutama dalam perhatian Pemerintah didalam pembanguan, khususnya untuk darerah perbatasan.
“Pemekaran ini untuk memperpendek rentan kenadali Pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan hingga kepelosok yang ada di daerah perbatasan, mengingat Kapuas Hulu merupakan kabupaten terluas di Kalimatan Barat,sulit bagi pemerintah untuk menjangkau sejumlah daerah untuk pembangunan,” ungkap Sutomo, disela pembukaan Training Jurnalis Kampung dan Blog di Aula Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kapuas Hulu, Selasa (14/02/2012).
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Agus Mulyana, SH mengatakan bahwa pemekaran Kabupaten Banua Landjak murni kebutuhan masyarakat yang ada di daerah perbatasan yang terdiri dari lima Kecamatan diantaranya Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Batang Lupar, Kecamatan Badau, Kecamatan Empanag, Kecamatan Puring Kencana.
“Jika pemekaran Kabupaten Banua Landjak ini hanya sekedar kepentingan sekelompok Saya sendiri tidak akan mendukung akan hal tersebut, tetapi yang perlu diketahui bahwa sesungguhnya pemekaran Kabupaten tersebut murni kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu Mulyana mengharapkan perjuangan semua pihak untuk dapat mendukung pemekaran Kabupaten Banua Landjak tersebut baik itu masyarakat yang ada diperbatasan maupun pemberiataan-pemberitaan yang disampaikan di khayalak ramai melalui media massa.
“Jika memang menurut kajian Untan nantinya bahwa Kabupaten Banua Landjak layak untuk dimekarkan maka akan kita teruskan perjuangan ini, dan apabila kajian mengatakan bahwa itu tidak layak maka, untuk apa Kita paksakan diri untuk dimekarka berate stop sampai disini, namun yang jelas ini merupakan kebuthan masyarakat,” ungkapnya. (phs)
0 komentar:
Posting Komentar