Rabu, 29 Februari 2012

Untan Rekomendasi Pemekaran KBL

Pos Lintas Batas Badau. Photo Dok WP

Borneo Tribune--Lembaga Penelitian Universitas Tanjungpura Pontianak merekomendasikan pemekaran Kabupaten Banua Landjak (KBL). Mereka menilai pemekaran layak dilakukan setelah melalui tahap kajian akademis. 

Lolos secara akademis, Ketua Panitia pemekaran KBL, Herkulanus Sutomo Mana langsung mendapat panen ucapan selamat dari sejumlah masyarakat yang mendukung perjuangan pemekaran wilayah tersebut, Kamis (23/2). 

“Kita sangat gembira dan senang, usaha kita agar kabupaten ini dimekarkan berhasil karena telah lolos setelah dilakukan secara akademis,” kata Sutomo. 

Meski ia mengaku sempat khawatir perjuangan yang telah lama dirintis tidak lolos secara akademis, karena pemekaran kabupaten yang bersangkutan melalui tahap akademis. Apalagi secara akademis banyak faktor yang harus memenuhi kelayakan pemekaran pada sebuah kabupaten. 

Sutomo juga memperlihatkan skor dari lembaga penelitian Untan agar merekomendasikan KBL dimekarkan. Posisi setara mampu di bawah sangat mampu dengan skor 340 s/d 419 yang masuk untuk direkomendasikan. Untuk skor tersebut sangat mampu pada kisaran 420 s/d 500. Perhitungan tersebut berdasarkan PP No. 78/2007 tentang Pemekaran dan Penggabungan Kabupaten. 

Sebelumnya, sebagian kalangan masyarakat meragukan KBL belum pantas dimekarkan karena persoalan jumlah kependudukan. Tapi Sutomo menyatakan, bahwa indikator pemekaran kabupaten bukan pada satu faktor kependudukan saja. “Tim akademis menilai 11 faktor dan 35 indikator untuk pemekaran ini,” katanya. 

Pada tahap selanjutnya, tim pemekaran KBL akan mengusulkan kepada Pemkab dan DPRD Kapuas Hulu agar mengeluarkan SK pemekaran KBL yang ditujukan kepada Pemprov Kalbar. 

“Pemkab nanti yang membawa dokumen aspirasi,” katanya. Seperti SK dari Bupati dan DPRD Kapuas Hulu  dan peta wilayah calon KBL,” katanya.

Ia meyakinkan bahwa pemekaran ini adalah program dari pemerintah, yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan di daerah utara Kapuas Hulu. Mengingat  secara geografi daerah ini sangat luas sekali, atau sama dengan luas provinsi Jawa Barat dan Banten. 

Dan pemekaran menurutnya harus terwujud agar segala infrastruktur yang baik seperti jalan-jembatan, pendidikan, kesehatan dan lainnya bisa dirasakan masyarakat yang berada di 5 kecamatan itu. Yakni Kecamatan Embaloh Hulu, Batang Lupar, Badau, Empanang dan Puring Kencana. 

“Itu untuk mencegah anak-anak sekolah ke Malaysia, kalau ke rumah sakit tidak perlu lagi ke Malaysia,” katanya. 

Ia juga mengharapkan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten melihat sejumlah kelemahan yang selama ini dialami masyarakat perbatasan. Bahwa beragam fakta buruknya infrastruktur di daerah perbatasan telah berpuluh-puluh tahun lamanya dirasakan masyarakat di sana. 

Bila pemekaran ini terwujud, wilayah ini memiliki luas 6.296 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 20 ribu jiwa. Wilayah ini juga memiliki potensi tambang, perkebunan, pertanian, wisata alam, wisata budaya, dan jalur perdagangan ekonomi lintas negara, sebagai sumber pendapatan daerah, katanya

Pemekaran Kabupaten Banua Landjak Memperpendek Rentang Kendali

Salah satu sudut pasar Lanjak. PhotoWP

PUTUSSIBAU, (kalimantan-news) - Ketua Panitia persiapan Pemekaran Kabupaten Banua Landjak Herkulanus Sutomo Manna, SP mengatakan bahwa keinginan masyarkat perbatasan untuk memekarkan diri menjadi Kabupaten Banua Landjak, bukanlah untuk memisahkan diri dari Kabupaten induk, tetapi untuk memperpendek rentan kendali terutama dalam perhatian Pemerintah didalam pembanguan, khususnya untuk darerah perbatasan.
“Pemekaran ini untuk memperpendek rentan kenadali Pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan hingga kepelosok yang ada di daerah perbatasan, mengingat Kapuas Hulu merupakan kabupaten terluas di Kalimatan Barat,sulit bagi pemerintah untuk menjangkau sejumlah daerah untuk pembangunan,” ungkap Sutomo, disela pembukaan Training Jurnalis Kampung dan Blog di Aula Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kapuas Hulu, Selasa (14/02/2012).

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Agus Mulyana, SH mengatakan bahwa pemekaran Kabupaten Banua Landjak murni kebutuhan masyarakat yang ada di daerah perbatasan yang terdiri dari lima Kecamatan diantaranya Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Batang Lupar, Kecamatan Badau, Kecamatan Empanag, Kecamatan Puring Kencana.

“Jika pemekaran Kabupaten Banua Landjak ini hanya sekedar kepentingan sekelompok Saya sendiri tidak akan mendukung akan hal tersebut, tetapi yang perlu diketahui bahwa sesungguhnya pemekaran Kabupaten tersebut murni kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu Mulyana mengharapkan perjuangan semua pihak untuk dapat mendukung pemekaran Kabupaten Banua Landjak tersebut baik itu masyarakat yang ada diperbatasan maupun pemberiataan-pemberitaan yang disampaikan di khayalak ramai melalui media massa.

“Jika memang menurut kajian Untan nantinya bahwa Kabupaten Banua Landjak layak untuk dimekarkan maka akan kita teruskan perjuangan ini, dan apabila kajian mengatakan bahwa itu tidak layak maka, untuk apa Kita paksakan diri untuk dimekarka berate stop sampai disini, namun yang jelas ini merupakan kebuthan masyarakat,” ungkapnya. (phs)

Sabtu, 18 Februari 2012

Banua Landjak Layak Dimekarkan


Tim Pemekaran bersama Tim Kajian Kabupaten Banua Landjak
by Sutomo Mana

Banua Landjak merupakan bagian dari Kabupaten Kapuas Hulu, saat ini masih berstatus Kecamatan yakni Kecamatan Batang Lupar.
Berdasarkan hasil Kajian yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Universitas Tanjungpura Pontianak bahwa Banua Lanjdak Layak untuk menjadi sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB).
Oleh karena itu dukungan berbagai pihak sangat diharapkan agar DOB ini bisa terwujud baik legislatif maupun eksekutif di Kabupaten Kapuas Hulu dan tidak terlupakan juga masyarakat yang berada di wilayah calon pemekaran tersebut.
Banua Landjak ini terdiri dari 5 Kecamatan yang secara langsung berbatasan dengan Negara Tetangga Serawak Malaysia yakni : Kecamatan, Embaloh Hulu, Batang Lupar, Badau, Empanang, dan Puring Kencana. Posisi ke lima kecamatan ini sangat strategis baik dari segi keamanan dan ekonomi apaagi ketika pintu masuk (PPLB) Badau sudah di buka.



Selasa, 14 Februari 2012

Kapuas Hulu Perlu Kabupaten Baru

Sudah saatnya Kabupaten Kapuas Hulu dimekarkan. Ini bertujuan untuk memperpendek rentang kendali dan mendekatkan pembangunan sampai ke akar rumput.

Selain itu, Kabupaten Kapuas Hulu belum pernah dimekarkan. Padahal luas wilayahnya mencapai 29 ribu lebih kilometer persegi. Areal seluas ini masih sangat memungkinkan untuk dikembangkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Bandingkan dengan kabupaten lain di Kalimantan Barat yang sudah pernah dimekarkan. Seperti Kabupaten Ketapang dimekarkan dan melahirkan Kabupaten Kayong Utara. Kabupaten Sintang sudah dimekarkan sehinga muncul Kabupaten Melawi. Ini beberapa contoh.

Jadi, kapan saatnya Kabupaten Kapuas Hulu dimekarkan? Sekaranglah saatnya. Kami menamakan calon kabupaten baru ini sebagai Kabupaten Banua Landjak.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Web Hosting Bluehost